IDN-AUS Latihan Bersama Pesawat Tempur

TNI AU menerbangkan enam pesawat tempur F-16. Sementara RAAF (Royal Australian Air Force) menurunkan delapan pesawat tempur jenis F-18 Hornet.

Rugby Masuk Sekolah

Awalnya hanya sebuah kebiasaan yang dibawa oleh mahasiswa Indonesia yang baru lulus kuliah di Australia. Mereka berpikir, rasanya seru dan nggak masalah juga kalo rugby ini dimainkan oleh negeri sendiri.

Kejuaraan Pacuan Kuda KAPOLRI CUP 2011

Sutan Agogo menang tipis atas Blezing BMW pada Kelas Derby Piala Champion Serie 2. Hal ini membuat pacuan kuda Indonesian Derby 2011 akan berlangsung seru karena hampir semua kuda memiliki kesempatan yang hampir merata.

Klasemen Major League Baseball

Sabtu, 8 Oktober 2011. Detroit @ Texas | TBD | FOX | StubHub | Verlander vs Wilson

Membaca Adalah Jendela Dunia

Dengan membaca, wawasan kita akan semakin bertambah. Dengan wawasan kita yang semakin bertambah, maka derajat sosial kita akan meningkat. Sehingga kita akan lebih disegani oleh masyarakat. Dan jangan lupa berbagi ilmu yang kita dapat.

Senin, 31 Oktober 2011

Terbanglah Garudaku!

Indonesia negri yang kaya
Sumber daya yang berlimpahruah
Indonesia negri yang kaya
Suku dan budaya



Sudah saatnya kita semua
Bersatu menuju cita-cita
Karena kuyakin kita semua
Buat bangga pahlawan bangsa



Marilah kibarkan
Sang merah putih
Keseluruh nusa dan bangsa
Dari Sabang sampai Merauke


Garudaku bentangkan sayapmu
Dan terbanglah … dan terbanglah!
Garudaku kepakkan sayapmu
Dan taklukan dunia



Oleh: Fitrian Perdana


Pelangi Hatiku

Menyusuri jalan ini
S’lalu terjaga cahaya nirwana
Merasuk kedalam
Kedalam jiwaku
‘Tuk setia padamu



Dinginnya malam
Hilangkan kehangatan segala
Terkecuali satu yang pasti
Kamu, pelangi hatiku


Bayangkan bila matahari setelah hujan itu diriku
Lalu ‘kan datang yang menyinariku dengan tujuh bias warna
Itu dirimu... pasti dirimu
Itu dirimu... pelangi hatiku



Sebesar apapun gravitasi menarikku
Ku akan terus terbang bersamamu
Sejauh kabut menghalangi pandanganku
Kau tetap berkilau, kau tetap pelangi hatiku



Oleh: Fitrian Perdana


Ilmu Sosial Dasar [V]

1. Hukum

Adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."




2. Sifat, dan Ciri-ciri Hukum


Sifat hukum adalah memaksa dan dapat dipaksakan, untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat. Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari gangguan yang ditimbulkan dari manusia, hewan dan atau dari alam. Alat-alat perlengkapan negara (Polisi, Jaksa dan Hakim) yang dibentuk oleh negara untuk melindungi masyarakat diberikan wewenang untuk menggunakan hukum sebagai pemaksa yang semata-mata dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.  


Ciri-ciri hukum adalah:
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


SUMBER 



3. Sumber-sumber Hukum 


Adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa.  

Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

• Undang-Undang
Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya

• Kebiasaan
Ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

• Keputusan Hakim (jurisprudensi)
Ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU

• Traktat
Ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.

• Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin)
Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum. Dalam jurisprudensi, sering hakim menyebut pendapat para sarjana hukum. Pada hubungan internasional, pendapat para sarjana hukum sangatlah penting.




4. Pembagian Hukum

Menurut:




• Sumbernya
    - Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
    - Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
    - Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian
      antar negara
    - Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim


• Bentuknya

    - Hukum tertulis, yang terbagi atas:

  •   Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  •   Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
    - Hukum tak tertulis


• Tempat berlakunya

    - Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
    - Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
    - Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
    - Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya






•Waktu berlakunya

    - Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
    - Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
    - Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia


• Cara mempertahankannya

    - Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan
       hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

    - Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan
       yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material
       atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke
       muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan


• Sifatnya
    - Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai
       paksaan mutlak.
    - hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak
       yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

• Wujudnya
    - Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai
       orang lain atau golongan tertentu.
    - Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap
       seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan.

• Isinya
    - Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu
       dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan.
    - Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara
       dan warganegaranya.





5. Negara

Adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.



6. Dua Tugas Utama Negara

     1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan
          satu dengan lainnya

     2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan
           tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
SUMBER 
 
7.  Sifat-sifat Negara
  1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
  3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

SUMBER



8. Dua Bentuk Negara
 
     1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana
         kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
    - Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam
       negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
    - Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam negara ini daerah diberi
       kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

     2. Negara serikat ( federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa
          negara yang semua berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, kedalam
          suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

SUMBER

9. Unsur-unsur Negara

  • Harus ada wilayahnya
  • Harus ada rakyatnya
  • Harus ada pemerintahnya
  • Harus ada tujuannya
  • Harus ada kedaulatan
 SUMBER

10.  Pemerintah
Adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

SUMBER


11. Warganegara
Diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kaula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. 

SUMBER
12. Dua Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria:

• Kriterium kelahiran.

   Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
  • Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
  • Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
• Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
 SUMBER 


13. Orang-orang yang Berada dalam Wilayah Satu Negara
Dapat dibedakan menjadi :

• Penduduk
Ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.

Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:
  •   Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
  •   Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
• Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
 
>> Komentar saya mengenai negara adalah:

"Negara seharusnya bisa menjadi tempat berlindungnya para penduduk dan warga negaranya.
Tidak seharusnya negara malah menjadi tempat tinggal yang tidak nyaman untuk warganegaranya. Jelas, itu kesalahan dari sitem pemertintahan dari negara yang bersangkutan.

Contohnya saja seperti Indonesia. Banyak sekali para penduduk Indonesia yang merasa tertindas meski sudah lama merdeka. Entah karena kehidupan ekonomi yang tidak sejahtera, kesenjangan sosial yang sangat terlihat kontras, dan penyebab lainnya. Ataupun para pakar-pakar (orang pintar) yang berprestasi dan berbakat dalam bidang ilmu, yang justru malah tidak dihaargai oleh pemerintah negaranya. Sehingga para orang-orang pintar tersebut memilih untuk meninggalkan negara Indonesia yang sebenarnya mereka cintai dari lubuk hati yang terdalam."
 






Minggu, 23 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar [IV]

Pemuda dan Sosialisasi

Tujuan Instruksonal Umum :

Mahasiswa dapat memahami dam menghayati masalah –masalah kepemudaan , identitasnya sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi


1. Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.


Namun pemuda dapat didefinisikan sebagai suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.


Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

SUMBER (1)


2. Sosialisasi

Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.


SUMBER 


3.  Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi

Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang
telah dimiliki oleh seorang individu.

SUMBER





4. Proses Sosialisasi

Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai a process by which a child learns to be participant member of society proses dimana seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116). Definisi ini disajikannya dalam suatau pokok bahasan berjudul society in man; dari sini tergambar pandangannya bahwa melalui sosialisasi masyarakat dimasukkan ke dalam manusia. Menurut Berger dan menurut sejumlah tokoh sosiologi, yang diajarkan melalui sosialisasi ialah peran-peran. Oleh sebab itu teori sosialisasi sejumlah tokoh sosiologi merupakan teori mengenai peran (theory of role).

SUMBER 


5.  Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

 

6. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan :
1) Landasaan idiil : Pancasila
2) Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4) Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
5) Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat.



7. Dua Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
  
  •     Generasi Muda sebagai Subyek
    Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
  •   Generasi Muda sebagai Obyek
    Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

    SUMBER
 
8. Masalah-Masalah Generasi Muda
 
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
  • Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  • Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  • Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
  • Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
  • Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  • Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
  • Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  • Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
  • Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

    SUMBER

9. Potensi-Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
  • Idealisme dan daya kritis
  • Dinamika dan kreatifitas
  • Keberanian mengambil resiko
  • Optimis dan kegairahan semangat
  • Sikap kemandirian dan disiplin murni
  • Terdidik
  •   Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  •   Patriotisme dan nasionalisme
  • Sikap kesatria
  • Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

    SUMBER

10. Tujuan Pokok Sosialisasi

Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut:

  • Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
  • Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
  • Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  • Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.



11. Pengembangan Potensi Generasi Muda
 
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.

Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59).

Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.



>> Komentar saya mengenai pengembangan potensi generasi muda:
 (Di bidang olahraga)

"Sebaiknya
pemuda Indonesia harus selalu di bimbing dengan benar melalui fasilitas olah raga yang layak dan menunjang oleh pemerintah. Sehingga pemuda Indonesia bisa menyalurkan bakat olah raga yang dimilliki, berprestasi nyata dan tidak akan terjerumus dalam narkoba, pergaulan bebas dan sejenisnya"

Minggu, 16 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar [III]

1. Pengertian Individu

Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 
  • Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
  • Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
  • Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  • Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat


2. PENGERTIAN PERTUMBUHAN


Pertumbuhan (Growth) adalah dapat diartikan sebagai :

Perubahan secara kuantitatif selama siklus hidup tanaman yang bersifat tak terbalikkan (Irreversible). Bertambah besar ataupun bertambah berat tanaman atau bagian tanaman akibat adanya penambahan unsur-unsur struktural yang baru. Peningkatan ukuran tanaman yang tidak akan kembali sebagai akibat pembelahan dan pembesaran sel.

 


3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan dan Perkembangan


Pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua proses yang berjalan sejajar dan berdampingan. Jadi proses pertumbuhan dan perkembangan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Setiap makhluk hidup mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan dapat dibedakan menjadi faktor dari dalam dan faktor dari luar tubuh.

  • Dari dalam (Internal)
    Faktor dalam yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan berasal dari dalam tubuh makhluk hidup sendiri. Yang termasuk kategori ini adalah faktor gen dan keadaan hormonal.

    - Gen -
    Adalah substansi/materi pembawa sifat yang diturunkan dari induk. Gen mempengaruhi ciri dan sifat makhluk hidup, misalnya bentuk tubuh, tinggi tubuh, warna kulit, warna bunga, warna bulu, rasa buah, dan sebagainya. Gen juga menentukan kemampuan metabolisme makhluk hidup, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya.

    Meskipun peranan gen sangat penting, faktor genetis bukan satu-satunya faktor yang menentukan pola pertumbuhan dan perkembangan, karena juga dipengaruhi oleh faktor lainnya.

    - Hormon -
    Hormon merupakan zat yang berfungsi untuk mengendalikan berbagai fungsi di dalam tubuh. Meskipun kadarnya sedikit, hormon memberikan pengaruh yang nyata dalam pengaturan berbagai proses dalam tubuh. Hormon yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup beragam jenisnya.

    SUMBER


  • Dari luar (Eksternal)
    Faktor luar yang mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup berasal dari faktor lingkungan. Beberapa faktor lingkungan yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup adalah sebagai berikut.

    - Makanan atau Nutrisi -
    Makanan merupakan bahan baku dan sumber energi dalam proses metabolisme tubuh. Kualitas dan kuantitas makanan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup. Karena sedang dalam masa pertumbuhan, kamu harus cukup makan makanan yang bergizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuhmu. Zat gizi yang diperlukan manusia dan hewan adalah karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.

    - Suhu -

    Semua makhluk hidup membutuhkan suhu yang sesuai untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangannya. Suhu ini disebut suhu optimum, misalnya suhu tubuh manusia yang normal adalah sekitar 37°C. Pada suhu optimum, semua makhluk hidup dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hewan dan manusia memiliki kemampuan untuk bertahan hidup dalam kisaran suhu lingkungan tertentu. Tumbuhan menunjukkan pengaruh yang lebih nyata terhadap suhu.

     - Cahaya -
    Cahaya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup. Tumbuhan sangat membutuhkan cahaya matahari untuk fotosintesis. Selain tumbuhan, manusia juga membutuhkan cahaya matahari untuk membantu pembentukan vitamin D. Tahukah kamu, apakah fungsi vitamin D di dalam tubuh?

    - Air dan Kelembapan -

    Air dan kelembapan merupakan faktor penting untuk pertumbuhan dan perkembangan. Air sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Tanpa air, makhluk hidup tidak dapat bertahan hidup. Air merupakan tempat berlangsungnya reaksi-reaksi kimia di dalam tubuh. Tanpa air, reaksi kimia di dalam sel tidak dapat berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian.
     - Tanah -
    Bagi tumbuhan, tanah berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Tumbuhan akan tumbuh dan berkembang dengan optimal bila kondisi tanah tempat hidupnya sesuai dengan kebutuhan nutrisi dan unsur hara. Kondisi tanah ditentukan oleh faktor lingkungan lain, misalnya suhu, kandungan mineral, dan air.

    SUMBER

4. Pengertian Fungsi Keluarga 

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.


 5. Macam-Macam Fungsi Keluarga


Pekerjaan – pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan / dirinci ke dalam beberapa fungsi, yaitu:
  • Fungsi Biologis
    Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi yang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

  • Fungsi Pemeliharaan
    Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.

  • Fungsi Ekonomi
    Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
    1. Kebutuhan makan dan minum
    2. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
    3. Kebutuhan tempat tinggal.

    Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

  • Fungsi Keagamaan
    Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Fungsi Sosial
    Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.

6. Pengertian Keluarga


Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sehingga keluarga itu terbagi menjadi dua, yaitu:
  • Keluarga Kecil atau “Nuclear Family”
    Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.

  • Keluarga Besar “Extended Family”
    Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).
SUMBER [4, 5, 6]


7. Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.


 
8.  Dua Golongan Masyarakat

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
  • Masyarakat sederhana
    Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.

  • Masyarakat Maju
    Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.


 9. Perbedaan antara masyarakat non industri dan masyarakat industri
  •       Masyarakat non industri
    Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional objektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
  •       Masyarakat Industri
    Dalam masyarakat industri biasanya terdapat spesialisasi pekerjaan. Terbentuknya spesialisasi pekerjaan tersebut disebabkan oleh semakin kompleks dan rumitnya bidang-bidang pekerjaan dalam masyarakat industri. Proses perubahan yang terjadi dalam diferensiasi pekerjaan ini mengakibatkan terjadinya hierarki prestise dan penghasilan yang kemudian menimbulkan adanya stratifikasi dalam masyarakat yang biasanya berbentuk piramida. Stratifiksi sosial inilah yang menentukan strata anggota masyarakat yang ditentukan berdasarkan sikap dan karakteristik masin-masing anggota kelompok. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.


10. Makna Individu
 Adalah makhluk yang tidak dapat dibagi atau dipisahkan antara jiwa dan raganya. Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil, yang berkembang sejalan dengan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing individu.



11. Makna Keluarga

Adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat, juga merupakan unit atau satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. 


12. Makna Masyarakat

Merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Masyarakat sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.
 


13. Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

SUMBER [9, 10, 11, 12, 13] 




>> Komentar saya mengenai keluarga adalah:

"Keluarga adalah tempat dimana kita memulai mencari apa-apa yang akan kita lakukan. Dalam bertuturkata, bersikap, berfikir, dan lain-lain. Maka, peran orangtualah yang benar-benar dijadikan acuan oleh anak / individu lainnya yang berada dalam keluarga tersebut. Tentu itu sangat bersifat mutlak bahwa orangtua adalah sang penulis diatas lembaran kertas."

Selasa, 11 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar [II]

9, 10. Tiga macam piramida penduduk, dan penjelasannya
a. Piramida Penduduk Muda (Expansive) 
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda.
Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.

b. Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.

c. Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.



11. Tentang Persebaran Penduduk

Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.

Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi

SUMBER : http://kepadatan2000av.blogspot.com/


12. Pengertian Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  •     Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  •     Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
    Kegunaan
    Rasio ketergantungan (
    dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratiomerupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
    SUMBER: http://missevi.wordpress.com/2010/08/14/rasio-ketergantungan-2/

    Perhatikan contoh berikut!

     
  • Jika diperhatikan struktur umur penduduk menurut kelompok usia muda (0-14 tahun), usia produktif (15-64 tahun), dan usia lanjut (65 tahun ke atas), maka 70,21 persen penduduk Kota Bontang merupakan penduduk usia kerja, dan sisanya sebanyak 28,61 persen merupakan penduduk usia muda dan 1,18 persen merupakan penduduk usia lanjut. Dengan demikian rasio beban ketergantungan pada tahun 2010 sebesar 29,79 persen. Kondisi ini seharusnya dimanfaatkan Pemerintah Kota Bontang, karena ketika angka rasio beban ketergantungan rendah, maka penduduk produktif dapat berperan maksimal apabila tersedia lapangan kerja yang cukup dan didukung kualitas SDM yang handal. Ketika ini terjadi, maka dapat dipastikan bahwa investasi dan tabungan masyarakat meningkat, yang dapat dimanfaatkan untuk investasi ekonomi daerah ini.
    SUMBER:

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang (data SIAK diolah)


    http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=84:rasio-ketergantungan-dependency-rasio&catid=23:agregat&Itemid=163
     
 >> Komentar saya mengenai Persebaran Penduduk:

"Saya berharap agar Indonesia dapat menjalankan program distribusi / persebaran penduduk dengan merata kedepannya. Guna mendapatkan efektifitas dan efisiensitas dalam program penataan kota yang terstruktur, tidak semrawut seperti sekarang ini.
Bila  itu semua dapat terwujud, pastinya Indonesia akan lebih baik lagi dalam hal pembangunan kota".


Selasa, 04 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar [I]


1. Tujuan Pendidikan Umum

    Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.


2. Tiga Kemampuan yang Diharapkan Dihasilkan dari Lulusan Pendidikan Tinggi
  • Kemampuan Akademis
Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.

  • Kemampuan Professional
Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

  • Kemampuan Personal
Adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.


 3, 4.  Latar Belakang, dan Pengertian

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi  seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

5.  Tujuan

Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia  dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

6.  Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
 
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

7, 8. Masalah, dan Contoh

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par aahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu  dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki. 


>> Pendapat saya:
"Semoga dengan adanya Pendidikan ISD ini akan membuat para mahasiswa yg akan terjun ke dunia kerja dan atau organisasi agar dapat memecahkan masalah-masalah yang didapat dengan cara profesional yang tidak akan menimbulkan kerugian dari pihak manapun".





Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More